Bagaimana mekanisme daftar inpassing online?

Bagaimana mekanisme daftar inpassing online?

Lalu, bagaimana mekanisme daftar inpassing secara online? Bagi Bapak/Ibu (bukan PNS) yang telah memenuhi persyaratan Dapodik, akan diberi nomor urut sesuai status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, masa kerja. Pengumumuan lebih lanjut akan ditampilkan di lama web gtk kemendikbud

Bagaimana cara mendapatkan SK Inpassing?

Adapun bentuk SK inpassing bisa dilihat di gambar berikut. SK di atas bisa Bapak/Ibu dapatkan dengan cara masuk di laman http://sdm.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya. SK di atas menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan setara dengan PNS golongan IV/a dengan pangkat guru pembina.

Apakah bapak/ibu masih berstatus PNS?

Jika Bapak/Ibu sekarang masih berstatus sebagai guru non PNS, jangan berkecil hati karena masih banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya sertifikasi, P3K /PPPK, dan inpassing. Itulah pembahasan Quipper Blog tentang inpassing. Semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu. Mau update dengan dunia pendidikan masa kini? Yuk, kunjungi Quipper Blog. Salam Quipper!

Apa yang harus dilakukan untuk mengajukan inpassing?

Tekan tombol “CARI”. Untuk mengajukan inpassing, ada beberapa persyaratan yang harus Bapak/Ibu penuhi, yaitu sebagai berikut. 1. Syarat umum Tidak berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS).

https://www.youtube.com/watch?v=jqTVCSa2-gM

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top